DPR-RI Respon Pemekaran Puncak Trikora
BERFOTO : Ketua Tim Pemekaran Puncak Trikora, Deerd Tabuni, M.Si didampingi petugas berfoto bersama dengan mantan TPM/OPM di Distrik Balingga Puncak Trikora
JAYAPURA - Dari hasil konsultasi Tim Pemekaran Puncak Trikora dengan Komisi II DPR-RI bersama Kaukus Parlemen Indonesia Timur serta dengan Kemendagri merespon baik aspirasi masyarakat tentang pemekaran kabupaten Puncak Trikora. Untuk itu, Komisi II DPR-RI telah meminta kepada Tim Pemekaran Puncak Trikora agar segera melengkapi berkas kekurangan-kekurangan dokumen yang dibutuhkan terkait dengan pemekaran kabupaten tersebut.
Kabar gembira itu disampaikan oleh ketua Tim Pemekaran Puncak Trikora, Deerd Tabuni, SE.M.Si ketika ditemui Papua Pos diruang kerjanya, Senin 18/10] kemarin.’’ Belum lama ini kita telah melakukan konsultasi dengan Komisi II DPR-RI bersama Kaukus Parlemen Indonesia Timur, bahkan dengan Kemendagri dan Menkopolhukam. Pada intinya pemerintah pusat mendukung dilakukan pemekaran, namun sebelumnya sejumlah dokumen-dokumen harus dilengkapi dan disampaikan ke badan legislasi DPR-RI untuk menetapkan RUU melalui hak insiatif DPR-RI,’’ ujar politisi Golkar ini.
Bahkan pada saat sidang Paripurna 2010, DPR Papua telah menetapkan 9 pemekaran baru diantaranya kabupaten Yahukimo 4 pemekaran, kabupaten Pegunungan Bintang 1 pemekaran, kabupaten Puncak Trikora 1 pemekaran, kabupaten Merauke 1 kota dan 1 kabupaten, pemekaran Griminawa. Karena itu, menurut Deerd DPRP mewakili daerah pemilihan [Dapil] masing-masing terus mendorong melalui hak insiatif DPRP untuk dilakukan pemekaran. ‘’ Kita melihat majunya suatu pembangunan di daerah Papua adalah dengan jalan pemekaran. Mengingat daerah Papua medannya sangat sulit dijangkau baik melalui transportasi darat maupun transportasi udara,’’ tukasnya.
‘’Kami sebagai anak-anak mereka sangat sedih melihat orang tua kami tinggal dilereng-lereng gunung maupun sanak saudara kami yang tinggal di balik gunung serta yang tingga di daerah terpencil, dimana hasil bumi mereka tidak bisa dijual kepasar. Lantaran mereka harus berjalan kaki selama berhari-hari, bahkan berminggu-minggu untuk menjual hasil kebunnya ke Distrik maupun ke ibu kota kabupaten. Alhasil, sayur-sayuran maupun hasil kebun lainnya sudah layu atau membusuk ditengah jalan. sehingga mama-mama harus pulang hampa tangan dan dengan penuh rasa kecewa,’’ tuturnya.
Oleh karena itu, solusi yang tepat untuk mengatasinya adalah harus dilakukan pemekaran. Hal ini sebagai upaya memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintah. Jadi ia selaku kader partai Golkar serta sebagai ketua tim pemekaran akan terus berjuang bersama masyarakat membawa aspirasi pemekararan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. Untuk itu, demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, maka pemerintah pusat harus menanggapi secara baik aspirasi pemekaran kabupaten, kota maupun aspirasi pemekaran provinsi.’’ Kami akan terus mendorong DPR-RI, DPD-RI, Kemendagri dan Menkopolhukam agar pemekaran Puncak Trikora ini bisa segera terealisasi,’’ imbuhnya.
Selaku ketua tim Pemekaran ia meminta kepada seluruh masyarakat Puncak Trikora di lima Distrik, dua distrik di Nduga dan 3 distrik Lanny Jaya agar tetap tenang dan jangan mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab karena aspirasi masyarakat telah mendapat pertimbangan dari pemerintah pusat. Bahkan Tim juga telah menerima 1 surat dukungan surat dari Bupati maupun surat keputusan dari DPRD setempat yakni dari Nduga dan Lanny Jaya. ‘’Minggu ini surat dukungan itu akan kami serahkan ke Komisi II DPR-RI dan Kemendagri,’’ tukasnya.
Lebih lanjut dikatakannya aspirasi pemekaran kabupaten Puncak Trikora ibu kota Distrik Kuyawage disampaikan tanggal 15 Juni 2005 lalu. Pada waktu itu Puncak Trikora masih bergabung dengan kabupaten induk kabupaten Jayawijaya bersama 4 kabupaten pemekaran baru yakni Lanny Jaya, Nduga, Mambramo Tengah dan Yalimo. Sayangnya ditengah jalan pemekaran kabupaten Puncak Trikora tidak muncul, malah kabupaten Mambramo Tengah yang tidak diusulkan disetujui sebagai kabupaten pemekaran.
Aspirasi rakyat Puncak Tolikara dikorbankan dengan kepentingan politik kotor sehingga masyarakat Puncak Trikora merasa kecewa. Tak pelak saat itu, masyarakat dari gunung-gunung turun dan menuntut supaya dilakukan pemekaran. Meskipun pusat tidak merealisasikan pemekaran Puncak Trikora, pihaknya tidak putus asa, ia bersama tim Pemekaran akan terus berjuang melalui mekanisme yang ada ke pusat. Apalagi DPRP dan kabupaten induk sangat mendukung pemekaran Puncak Trikora.
‘’Saya selaku ketua tim meminta dukungan penuh dari masyarakat. Demikian juga saat masa Pemilihan Umum Kepala Daerah [Pemilukada] di kabupaten Nduga dan Lanny Jaya, bilamana ada salah satu calon yang menjanjikan sesuatu kepada masyarakat Puncak Trikora agar tidak mudah percaya, tetapi apabila ada diantara calon yang memberikan uang silahkan ambil dan makan. Soal pemekaran Puncak Trikora sudah diurus tim, bukan diurus oleh calon Bupati,’’ terangnya. [bela / ngutip papua pos ]
BERFOTO : Ketua Tim Pemekaran Puncak Trikora, Deerd Tabuni, M.Si didampingi petugas berfoto bersama dengan mantan TPM/OPM di Distrik Balingga Puncak Trikora
JAYAPURA - Dari hasil konsultasi Tim Pemekaran Puncak Trikora dengan Komisi II DPR-RI bersama Kaukus Parlemen Indonesia Timur serta dengan Kemendagri merespon baik aspirasi masyarakat tentang pemekaran kabupaten Puncak Trikora. Untuk itu, Komisi II DPR-RI telah meminta kepada Tim Pemekaran Puncak Trikora agar segera melengkapi berkas kekurangan-kekurangan dokumen yang dibutuhkan terkait dengan pemekaran kabupaten tersebut.
Kabar gembira itu disampaikan oleh ketua Tim Pemekaran Puncak Trikora, Deerd Tabuni, SE.M.Si ketika ditemui Papua Pos diruang kerjanya, Senin 18/10] kemarin.’’ Belum lama ini kita telah melakukan konsultasi dengan Komisi II DPR-RI bersama Kaukus Parlemen Indonesia Timur, bahkan dengan Kemendagri dan Menkopolhukam. Pada intinya pemerintah pusat mendukung dilakukan pemekaran, namun sebelumnya sejumlah dokumen-dokumen harus dilengkapi dan disampaikan ke badan legislasi DPR-RI untuk menetapkan RUU melalui hak insiatif DPR-RI,’’ ujar politisi Golkar ini.
Bahkan pada saat sidang Paripurna 2010, DPR Papua telah menetapkan 9 pemekaran baru diantaranya kabupaten Yahukimo 4 pemekaran, kabupaten Pegunungan Bintang 1 pemekaran, kabupaten Puncak Trikora 1 pemekaran, kabupaten Merauke 1 kota dan 1 kabupaten, pemekaran Griminawa. Karena itu, menurut Deerd DPRP mewakili daerah pemilihan [Dapil] masing-masing terus mendorong melalui hak insiatif DPRP untuk dilakukan pemekaran. ‘’ Kita melihat majunya suatu pembangunan di daerah Papua adalah dengan jalan pemekaran. Mengingat daerah Papua medannya sangat sulit dijangkau baik melalui transportasi darat maupun transportasi udara,’’ tukasnya.
‘’Kami sebagai anak-anak mereka sangat sedih melihat orang tua kami tinggal dilereng-lereng gunung maupun sanak saudara kami yang tinggal di balik gunung serta yang tingga di daerah terpencil, dimana hasil bumi mereka tidak bisa dijual kepasar. Lantaran mereka harus berjalan kaki selama berhari-hari, bahkan berminggu-minggu untuk menjual hasil kebunnya ke Distrik maupun ke ibu kota kabupaten. Alhasil, sayur-sayuran maupun hasil kebun lainnya sudah layu atau membusuk ditengah jalan. sehingga mama-mama harus pulang hampa tangan dan dengan penuh rasa kecewa,’’ tuturnya.
Oleh karena itu, solusi yang tepat untuk mengatasinya adalah harus dilakukan pemekaran. Hal ini sebagai upaya memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintah. Jadi ia selaku kader partai Golkar serta sebagai ketua tim pemekaran akan terus berjuang bersama masyarakat membawa aspirasi pemekararan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. Untuk itu, demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, maka pemerintah pusat harus menanggapi secara baik aspirasi pemekaran kabupaten, kota maupun aspirasi pemekaran provinsi.’’ Kami akan terus mendorong DPR-RI, DPD-RI, Kemendagri dan Menkopolhukam agar pemekaran Puncak Trikora ini bisa segera terealisasi,’’ imbuhnya.
Selaku ketua tim Pemekaran ia meminta kepada seluruh masyarakat Puncak Trikora di lima Distrik, dua distrik di Nduga dan 3 distrik Lanny Jaya agar tetap tenang dan jangan mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab karena aspirasi masyarakat telah mendapat pertimbangan dari pemerintah pusat. Bahkan Tim juga telah menerima 1 surat dukungan surat dari Bupati maupun surat keputusan dari DPRD setempat yakni dari Nduga dan Lanny Jaya. ‘’Minggu ini surat dukungan itu akan kami serahkan ke Komisi II DPR-RI dan Kemendagri,’’ tukasnya.
Lebih lanjut dikatakannya aspirasi pemekaran kabupaten Puncak Trikora ibu kota Distrik Kuyawage disampaikan tanggal 15 Juni 2005 lalu. Pada waktu itu Puncak Trikora masih bergabung dengan kabupaten induk kabupaten Jayawijaya bersama 4 kabupaten pemekaran baru yakni Lanny Jaya, Nduga, Mambramo Tengah dan Yalimo. Sayangnya ditengah jalan pemekaran kabupaten Puncak Trikora tidak muncul, malah kabupaten Mambramo Tengah yang tidak diusulkan disetujui sebagai kabupaten pemekaran.
Aspirasi rakyat Puncak Tolikara dikorbankan dengan kepentingan politik kotor sehingga masyarakat Puncak Trikora merasa kecewa. Tak pelak saat itu, masyarakat dari gunung-gunung turun dan menuntut supaya dilakukan pemekaran. Meskipun pusat tidak merealisasikan pemekaran Puncak Trikora, pihaknya tidak putus asa, ia bersama tim Pemekaran akan terus berjuang melalui mekanisme yang ada ke pusat. Apalagi DPRP dan kabupaten induk sangat mendukung pemekaran Puncak Trikora.
‘’Saya selaku ketua tim meminta dukungan penuh dari masyarakat. Demikian juga saat masa Pemilihan Umum Kepala Daerah [Pemilukada] di kabupaten Nduga dan Lanny Jaya, bilamana ada salah satu calon yang menjanjikan sesuatu kepada masyarakat Puncak Trikora agar tidak mudah percaya, tetapi apabila ada diantara calon yang memberikan uang silahkan ambil dan makan. Soal pemekaran Puncak Trikora sudah diurus tim, bukan diurus oleh calon Bupati,’’ terangnya. [bela / ngutip papua pos ]